Isu Reshuffle Kabinet Kembali Mencuat, PAN: Siapa pun Tak Punya Wewenang Batasi Presiden

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:34 WIB
Isu reshuffle Kabinet Merah Putih Pemerintahan Prabowo-Gibran kembali mencuat. Foto/SindoNews
JAKARTA - Isu reshuffle Kabinet Merah Putih kembali mencuat. Partai Amanat Nasional (PAN) menilai pergantian menteri merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Ketua Umum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menegaskan, pergantian kursi menteri itu merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.



"Reshuffle itu hak proregatif presiden. Beliau yang meminta semua anggota kabinet untuk bergabung sebagai pembantunya di kabinet. Dalam perjalanannya, beliau pula yang melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja semuanya," ujar Saleh, Sabtu (24/1/2026).

Baca juga: Satu Tahun Prabowo-Gibran, 4 Kali Reshuffle Dilakukan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!