Isu Reshuffle Kabinet Kembali Mencuat, PAN: Siapa pun Tak Punya Wewenang Batasi Presiden
Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:34 WIB
Isu reshuffle Kabinet Merah Putih Pemerintahan Prabowo-Gibran kembali mencuat. Foto/SindoNews
JAKARTA - Isu reshuffle Kabinet Merah Putih kembali mencuat. Partai Amanat Nasional (PAN) menilai pergantian menteri merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Ketua Umum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menegaskan, pergantian kursi menteri itu merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
"Reshuffle itu hak proregatif presiden. Beliau yang meminta semua anggota kabinet untuk bergabung sebagai pembantunya di kabinet. Dalam perjalanannya, beliau pula yang melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja semuanya," ujar Saleh, Sabtu (24/1/2026).
Baca juga: Satu Tahun Prabowo-Gibran, 4 Kali Reshuffle Dilakukan
Wakil Ketua Umum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menegaskan, pergantian kursi menteri itu merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
"Reshuffle itu hak proregatif presiden. Beliau yang meminta semua anggota kabinet untuk bergabung sebagai pembantunya di kabinet. Dalam perjalanannya, beliau pula yang melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja semuanya," ujar Saleh, Sabtu (24/1/2026).
Baca juga: Satu Tahun Prabowo-Gibran, 4 Kali Reshuffle Dilakukan
Lihat Juga :