Polri Akan Tindak Satpam Salahgunakan Seragam Baru

Rabu, 16 September 2020 - 20:53 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Mabes Polri angkat bicara soal kemungkinan adanya oknum yang nantinya menyalahgunakan seragam satpam baru mirip dengan seragam Polri. Polri menegaskan siapapun yang menyalah gunakan seragam akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku.

"Tentunya kalau masalah rawan pemalsuan, penyalahgunaan, tentunya kita proses sesuai peraturan perundangan," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Rabu (16/9/2020).

(Baca: Kapolri Ganti Warna Seragam Satpam, Mirip Polisi Ada Pangkatnya)

Dia menambahkan pembuatan seragam baru untuk satpam agar kebal hukum satpam dan sapat melakukan semuanya. "Kita kan tahu sendiri, bukan berarti kita membuat seragam satpam terus bebas dari itu," ucap Awi.

Awi meniali pembuatan seragam Satpam mirip Polri agar terjalin kedekatan emosional di antara Polri dan satpam. Pergantian seragam satpam tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.



Terdapat lima jenis pakaian dinas anggota satpam disertai dengan pangkatnya, yaitu pakaian dinas harian, pakaian dinas lapangan khusus, pakaian dinas lapangan satu, pakaian sipil harian, dan pakaian sipil lengkap.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More