Pakai Rompi Tahanan KPK, Bupati Pati Sudewo: Saya Ini Dikorbankan

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa. Penetapan tersangka ini usai Sudewo terjaring OTT KPK, Senin (19/1/2026). Foto: Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa. Penetapan tersangka ini usai Sudewo terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Senin (19/1/2026).

Setelah diumumkan tersangka, Sudewo keluar dari Gedung Merah Putih KPK menuju rumah tahanan (rutan) dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Dalam kesempatan tersebut, dia mengklaim dikorbankan.



Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Pemerasan Pengisian Jabatan Perangkat Desa

"Saya menganggap saya ini dikorbankan. Saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali," ujar Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!