80.615 Personel Seluruh Indonesia Kawal Operasi Yustisi 2020
Rabu, 16 September 2020 - 20:30 WIB
JAKARTA - Operasi Yustisi serentak 2020 telah digelar selama tiga hari. Sebanyak 80.615 tim gabungan TNI , Polri , Satpol PP diterjunkan mengawal operasi ini.
"Dengan perincian 27.523 personel Polri, 8.229 TNI, 10.315 dari Satpol-PP, dan 4.778 dari stakeholder lainnya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Rabu (16/9/2020).
Jumlah operasi pada hari pertama, Senin (14/9/2020), sebanyak 53.972 dengan sasaran yang dituju sebanyak 47.752 orang terjaring razia. Kemudian 2.318 tempat dan 2.511 kegiatan dilakukan pemeriksaan. ( )
Sementara pada Selasa (15/9/2020), sebanyak 80.615 operasi digelar dengan sasaran yang dituju sebanyak 128.668 orang terjaring razia. Kemudian 5.063 tempat dan 12.193 kegiatan.
"Sesuai data di atas, apabila dibandingkan terjadi kenaikan sebanyak 26.643 kegiatan atau 49,36%," ujar Awi.
Adapun jenis sanksi yang dikenakan nagi pelanggar operasi yustisi terdapat beberapa hal di antaranya teguran terdiri dari lisan, 96.595 kali, dan teguran tertulis 5.772 kali.
"Yang kedua denda administrasi 1.421 kali, nilai denda Rp79.218500 juta, serta penutupan tempat usaha sebanyak 4 kali. Sanksi lainnya, yakni kerja sosial sebanyak 2.096 kali," katanya. (
)
"Dengan perincian 27.523 personel Polri, 8.229 TNI, 10.315 dari Satpol-PP, dan 4.778 dari stakeholder lainnya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Rabu (16/9/2020).
Jumlah operasi pada hari pertama, Senin (14/9/2020), sebanyak 53.972 dengan sasaran yang dituju sebanyak 47.752 orang terjaring razia. Kemudian 2.318 tempat dan 2.511 kegiatan dilakukan pemeriksaan. ( )
Sementara pada Selasa (15/9/2020), sebanyak 80.615 operasi digelar dengan sasaran yang dituju sebanyak 128.668 orang terjaring razia. Kemudian 5.063 tempat dan 12.193 kegiatan.
"Sesuai data di atas, apabila dibandingkan terjadi kenaikan sebanyak 26.643 kegiatan atau 49,36%," ujar Awi.
Adapun jenis sanksi yang dikenakan nagi pelanggar operasi yustisi terdapat beberapa hal di antaranya teguran terdiri dari lisan, 96.595 kali, dan teguran tertulis 5.772 kali.
"Yang kedua denda administrasi 1.421 kali, nilai denda Rp79.218500 juta, serta penutupan tempat usaha sebanyak 4 kali. Sanksi lainnya, yakni kerja sosial sebanyak 2.096 kali," katanya. (
Baca Juga
(abd)
tulis komentar anda