Pemerintah Siapkan Lahan Bekas HGU Jadi Hunian Tetap di Sumatera
Senin, 19 Januari 2026 - 21:41 WIB
Kementerian ATR/BPN mencatat terdapat HGU dengan total luasan mencapai 80.047 hektare yang telah ditetapkan sebagai tanah terlantar di Aceh. Selain itu, terdapat 10 bidang HGU seluas 2.546 hektare yang juga telah ditetapkan terlantar dan berada dalam radius hingga 1 km dari lokasi bencana.
Dia juga mencatat terdapat dua HGU dengan luas sekitar 1.503 hektare yang jangka waktunya telah berakhir. Kemudian, terdapat satu HGU seluas 178 hektare berada di radius satu kilometer dari lokasi bencana.
“Artinya seandainya nanti untuk huntap ingin menggunakan bekas HGU maupun menggunakan HGU yang jaraknya 1 km aman kita sudah siapkan,” katanya.
Nusron menuturkan terdapat potensi 18 HGU dengan total luas 24.418 hektare yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi huntap di Sumatera Utara.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 HGU seluas 22.771 hektare telah ditetapkan sebagai tanah terlantar. Selain itu, terdapat tiga HGU dengan luasan 1.647 hektare yang jangka waktunya telah berakhir. Dengan berakhirnya HGU tersebut, terdapat outstanding lahan seluas 1.647 hektare yang dapat dialokasikan untuk kepentingan pembangunan hunian tetap.
Dia juga mencatat terdapat dua HGU dengan luas sekitar 1.503 hektare yang jangka waktunya telah berakhir. Kemudian, terdapat satu HGU seluas 178 hektare berada di radius satu kilometer dari lokasi bencana.
“Artinya seandainya nanti untuk huntap ingin menggunakan bekas HGU maupun menggunakan HGU yang jaraknya 1 km aman kita sudah siapkan,” katanya.
Nusron menuturkan terdapat potensi 18 HGU dengan total luas 24.418 hektare yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi huntap di Sumatera Utara.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 HGU seluas 22.771 hektare telah ditetapkan sebagai tanah terlantar. Selain itu, terdapat tiga HGU dengan luasan 1.647 hektare yang jangka waktunya telah berakhir. Dengan berakhirnya HGU tersebut, terdapat outstanding lahan seluas 1.647 hektare yang dapat dialokasikan untuk kepentingan pembangunan hunian tetap.
Lihat Juga :