Pemerintah Siapkan Lahan Bekas HGU Jadi Hunian Tetap di Sumatera
Senin, 19 Januari 2026 - 21:41 WIB
Pemerintah menyiapkan ketersediaan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) di sejumlah provinsi yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana banjir Sumatera. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan ketersediaan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) di sejumlah provinsi yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana banjir Sumatera. Di Aceh terdapat HGU dengan luas 81.551 hektare yang tersebar di 18 kabupaten.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, masih menunggu permintaan dari Satgas Pemulihan dan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera. Lahan tersebut berada di dekat lokasi banjir dengan jarak 1-5 km ke lokasi banjir.
Baca juga: Hunian Tetap Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun Dekat Ekosistem Warga
"Ini berpotensi menjadi huntap, tinggal kebutuhan berapa kami menunggu dari Pak Satgas (Tito Karnavian)," ujar Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, masih menunggu permintaan dari Satgas Pemulihan dan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera. Lahan tersebut berada di dekat lokasi banjir dengan jarak 1-5 km ke lokasi banjir.
Baca juga: Hunian Tetap Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun Dekat Ekosistem Warga
"Ini berpotensi menjadi huntap, tinggal kebutuhan berapa kami menunggu dari Pak Satgas (Tito Karnavian)," ujar Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Lihat Juga :