Jaksa Bakal Hadirkan Ahok hingga Ignatius Jonan sebagai Saksi di Sidang Anak Riza Chalid
Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:13 WIB
Jaksa bakal menghadirkan Ahok hingga Jonan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Foto/SindoNews
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal menghadirkan lima saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang menyeret anak Riza Chalid atau beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adriano Riza pada Selasa, 20 Januari 2026.
Adapun saksi yang akan dihadirkan jaksa yakni Komisaris Utama (Komut) periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hingga Menteri ESDM periode 2016-2019, Ignasius Jonan.
"Saksi-saksi tersebut akan diminta menjelaskan bagaimana tata kelola Pertamina ketika mereka menjabat, di mana dalam pelaksanaannya ternyata terdapat penyimpangan-penyimpangan," kata Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejaksaan Agung Riono Budisantoso, Sabtu (17/1/2026).
Baca juga: Surat Kerry Riza Chalid Dinilai Bentuk Tekanan terhadap Langkah Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Migas
Adapun saksi yang akan dihadirkan jaksa yakni Komisaris Utama (Komut) periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hingga Menteri ESDM periode 2016-2019, Ignasius Jonan.
"Saksi-saksi tersebut akan diminta menjelaskan bagaimana tata kelola Pertamina ketika mereka menjabat, di mana dalam pelaksanaannya ternyata terdapat penyimpangan-penyimpangan," kata Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejaksaan Agung Riono Budisantoso, Sabtu (17/1/2026).
Baca juga: Surat Kerry Riza Chalid Dinilai Bentuk Tekanan terhadap Langkah Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Migas
Lihat Juga :