KPK Duga Petinggi PBNU Terima Uang Kasus Kuota Haji dari Biro Travel

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:12 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo menduga Ketua Bidang Ekonomi PBNU Aizzudin Abdurrahman menerima aliran dana kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menduga Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman turut menerima aliran dana kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Uang tersebut diterima dari biro travel atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih mendalami aliran uang dan nominal dari penerimaan tersebut. Namun, KPK menduga penerimaan uang itu hanya untuk Aizzudin.



"Penerimaannya diduga masih untuk individu yang bersangkutan, yang pertama. Yang kedua, diduga penerimaannya dari para biro travel atau PIHK ya. Terkait dengan nominal, nanti kami cek kembali karena ini kan masih terus dilakukan pendalaman," ungkap Budi, Kamis (15/1/2026).

Baca juga: KPK Yakin Punya Bukti Aliran Uang Kasus Kuota Haji ke Sejumlah Pihak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!