KPK Bakal Dalami Istilah Bapakmu dan Bapakku di Perkara Suap Djoko Tjandra

Rabu, 16 September 2020 - 17:49 WIB
Diketahui, Koordinator MAKI Boyamin Saiman pada Jumat (11/9) lalu, Boyamin telah menyerahkan sejumlah bukti agar KPK melakukan pengembangan dalam kasus Djoko Tjandra terkait istilah Bapakmu dan Bapakku.

"Mudah-mudahan dengan bahan itu, nanti KPK mampu membuat benang merah dari tiga clue Bapakku-Bapakmu, kemudian berkaitan dengan inisial, berkaitan dengan P mengajak R untuk ketemu pimpinan, terkahir terkait dengan fatwa dan grasi," kata Boyamin.

Sebelumnya, KPK telah melakukan gelar perkara terkait skandal Djoko Tjandra secara terpisah dengan Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung pada Jumat, 11 September 2020. Raka Dwi Novianto
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!