Terima SK dari Kemenkum, Muchdi PR Kembali Pimpin Partai Berkarya hingga 2030
Rabu, 14 Januari 2026 - 21:13 WIB
Sekjen Partai Berkarya Muhammad Alkahfi Try Dalle mengatakan, Partai Berkarya pimpinan Muchdi Purwopranjono menerima SK Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2025-2030 dari Kementerian Hukum. Foto/istimewa
JAKARTA - Partai Berkarya pimpinan Muchdi Purwopranjono menerima Surat Keputusan tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2025-2030 dari Kementerian Hukum.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya Muhammad Alkahfi Try Dalle mengatakan, SK tersebut diterbitkan Kementerian Hukum pada Jumat, 8 Januari 2026 dengan nomor M.HH-1.AH.11.02 TAHUN 2026. SK tersebut diputuskan menyusul hasil Musyawarah Nasional pada tanggal 30 Oktober–1 November 2025, di Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Dengan demikian, terdapat perubahan mendasar di kepengurusan DPP Partai Berkarya. Posisi Ketua Umum masih dipegang oleh Muchdi Purwoprandjono dan Posisi Sekjen dipegang oleh saya sendiri Muhammad Alkahfi Try Dalle,” katanya, Rabu (14/1/2026).
Baca juga: Datangi Kementerian Hukum, Partai Berkarya Minta Hasil Munas I Disahkan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya Muhammad Alkahfi Try Dalle mengatakan, SK tersebut diterbitkan Kementerian Hukum pada Jumat, 8 Januari 2026 dengan nomor M.HH-1.AH.11.02 TAHUN 2026. SK tersebut diputuskan menyusul hasil Musyawarah Nasional pada tanggal 30 Oktober–1 November 2025, di Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Dengan demikian, terdapat perubahan mendasar di kepengurusan DPP Partai Berkarya. Posisi Ketua Umum masih dipegang oleh Muchdi Purwoprandjono dan Posisi Sekjen dipegang oleh saya sendiri Muhammad Alkahfi Try Dalle,” katanya, Rabu (14/1/2026).
Baca juga: Datangi Kementerian Hukum, Partai Berkarya Minta Hasil Munas I Disahkan
Lihat Juga :