Satgas PKH Kuasai Kembali 4,09 Juta Hektare Kawasan Hutan

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:46 WIB
“Total penguasaan per hari ini adalah 4.093.380,19 hektare. Dan ini telah diserahkan ke Agrinas Palma Nusantara seluas 1.709.200,59 hektare. Telah diserahkan pula ke KLHK berupa taman nasional, hutan konservasi, dan hutan lindung itu seluas 770.220,27 hektare," kata Barita.

"Sisa penguasaan yang belum diserahkan, Dan sedang dalam proses verifikasi dan pada waktunya akan segera diserahkan, itu ada seluas 1.613.959,26,” sambungnya.

Lihat video: Sikat Aset Bermasalah, Satgas PKH Kembalikan Rp66 Triliun ke Kas Negara



Selain penguasaan lahan, Satgas PKH juga melaporkan perkembangan pembayaran denda administratif perusahaan sawit yang beroperasi di kawasan hutan. Dari 83 korporasi yang diundang, 73 perusahaan hadir dan 41 korporasi telah melunasi kewajibannya.

Total denda yang telah dibayarkan mencapai Rp4.763.275.000.000. Namun begitu, masih ada delapan korporasi yang tidak hadir kendati telah dipanggil dua kali. Barita menegaskan, Satgas PKH akan menempuh langkah hukum terhadap perusahaan yang dinilai tidak kooperatif dan enggan menunjukkan itikad baik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!