Geledah Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakut, KPK Sita Valas hingga Rekaman CCTV

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:14 WIB
Budi menjelaskan, penggeledahan tersebut berlangsung sejak 11.00 sampai dengan 22.00 WIB. Dari giat ini, penyidik juga menyita dokumen pajak salah satu perusahaan.

"Penyidik mengamankan dan menyita dokumen terkait pelaksanaan penilaian dan pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakarta Utara dengan Wajib Pajak PT Wanatiara Persada," ujarnya.

Baca juga: DJP Berhentikan Sementara Pegawai Pajak KPP Jakut yang Kena OTT KPK

Diketahui, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak pada DJP Kementerian Keuangan. Penetapan tersangka ini buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 9 Januari 2026. Lima orang itu langsung ditahan di Rutan Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi sejak Minggu, 11 Januari 2026.

Kelima tersangka yaitu

1. Dwi Budi (DWB) - Kepala KPP Madya Jakarta Utara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!