KPK Geledah Kantor Pajak Jakut usai Penetapan 5 Tersangka

Senin, 12 Januari 2026 - 20:09 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Senin (12/1/2026). Penggeledahan ini usai penetapan 5 tersangka. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Senin (12/1/2026). Penggeledahan ini usai penetapan 5 tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan ini merupakan kegiatan penyidikan lanjutan usai KPK menetapkan 5 tersangka dalam perkara dugaan korupsi diskon pajak yang dilakukan pegawai pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.



Baca juga: KPK Turut Sita Logam Mulia dalam OTT Pegawai Pajak di Jakut

Dia belum merinci apa saja barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Meski demikian, dia berjanji akan mengumumkan hasil penggeledahan ke publik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!