Hakim Ad Hoc Mogok Sidang Besok, Tekankan Etika Profesi

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:17 WIB
Meski demikian, FSHA Indonesia menegaskan bahwa perjuangan hak tidak boleh keluar dari koridor hukum dan etika peradilan. Dalam imbauannya, organisasi ini meminta agar setiap bentuk aksi nasional dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, menjunjung profesionalisme, serta tetap berkomitmen pada pelayanan hukum kepada masyarakat.

"FSHA Indonesia secara tegas mengingatkan agar aksi yang direncanakan tidak mengganggu jalannya persidangan dan tidak menghambat hak para pencari keadilan," ujar Ade.

Baca juga: Hakim Ad Hoc Gelar Aksi Mogok Sidang Mulai Besok

FSHA Indonesia juga menekankan pentingnya menjaga marwah lembaga peradilan. Hakim ad hoc, sebagai bagian dari kekuasaan kehakiman, tetap terikat pada nilai-nilai etika profesi yang menuntut sikap independen, berintegritas, dan bertanggung jawab.

"Oleh karena itu, setiap langkah kolektif harus dipertimbangkan secara matang agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kepercayaan publik terhadap peradilan," ucap Ade.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!