OTT KPK di Jakarta Utara Tangkap 8 Orang, Pegawai Pajak hingga Wajib Pajak

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:16 WIB
KPK melakukan operasi tangkap tangan di Jakarta Utara (Jakut). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, delapan orang ditangkap dalam operasi senyap tersebut. Ilustrasi/Dok Sindo
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan operasi tangkap tangan di Jakarta Utara (Jakut). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, delapan orang ditangkap dalam operasi senyap tersebut.

"Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang," kata Budi, Sabtu (10/1/2026).



Terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan, pihaknya menangkap pegawai pajak dan wajib pajak (WP). "Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP," ujar Fitroh.

Baca Juga: KPK Gelar OTT di Jakarta, Tangkap Delapan Orang

Fitroh melanjutkan, terkait uang yang diamankan dalam operasi senyap nilainya ditaksir mencapai ratusan juta. Selain itu, turut diamankan mata uang asing atau valuta asing (valas) dalam giat yang dimaksud. "Belum di hitung, sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," ucapnya.

Diketahui, OTT kali ini merupakan kali pertama bagi KPK pada tahun 2026. Pada tahun sebelumnya, KPK total melakukan operasi senyap sebanyak 11 kali.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!