KPK Dalami Kasus yang Libatkan Ade Kuswara saat Pemeriksaan Mantan Kajari Bekasi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 00:16 WIB
KPK telah memeriksa mantan Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman, Jumat (9/1/2026). Pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman, Jumat (9/1/2026). Dia diperiksa bersama Ronald Thomas selaku Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bekasi dan Rizky Putradinata selaku Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi Kejari Kabupaten Bekasi.

Pemeriksaan mereka dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.



Baca juga: Kasus Ade Kuswara, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Bekasi Dalami Aliran Uang Proyek

"Pemeriksaan hari ini terkait pengetahuan saksi mengenai perkara-perkara di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang melibatkan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!