Kasus Ade Kuswara, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Bekasi Dalami Aliran Uang Proyek
Jum'at, 09 Januari 2026 - 07:47 WIB
KPK memeriksa Wakil Ketua DPRD Bekasi, Aria Dwi Nugraha (ADN) terkait aliran uang proyek. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua DPRD Bekasi, Aria Dwi Nugraha (ADN) pada Kamis, 8 Januari 2026. Aria diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, selama pemeriksaan yang bersangkutan dicecar perihal pengetahuannya tentang proyek-proyek di Bekasi.
Selain itu, turut digali pengetahuannya terkait aliran dana proyek yang dimaksud. "Penyidik juga memanggil saudara ADN, di mana penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan saksi ADN terkait dengan proyek-proyek pengadaan di Bekasi," kata Budi, Jumat (9/1/2026).
"Termasuk soal aliran-aliran uang yang berkaitan dengan proyek-proyek tersebut," sambungnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, selama pemeriksaan yang bersangkutan dicecar perihal pengetahuannya tentang proyek-proyek di Bekasi.
Selain itu, turut digali pengetahuannya terkait aliran dana proyek yang dimaksud. "Penyidik juga memanggil saudara ADN, di mana penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan saksi ADN terkait dengan proyek-proyek pengadaan di Bekasi," kata Budi, Jumat (9/1/2026).
"Termasuk soal aliran-aliran uang yang berkaitan dengan proyek-proyek tersebut," sambungnya.
Lihat Juga :