Sidang Nadiem Disoroti Pakar Hukum UGM: Memperkaya Itu Bisa Diri Sendiri, Orang Lain, atau Korporasi

Rabu, 07 Januari 2026 - 17:24 WIB
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026). Foto/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Pakar Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Fatahillah Akbar menanggapi Nota Keberatan terdakwa Nadiem Makarim saat menjalani sidang dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026). Dalam eksespi itu, Nadiem menyebut menjadi menteri adalah niatnya mengabdi kepada negara.

Walaupun itu justru membuat kekayaannya makin menurun. Selain itu, Nadiem menegaskan bahwa ia dilahirkan dari keluarga antikorupsi.



Fatahillah Akbar berpendapat, sulit mengatakan jika seorang pengusaha sukses masuk menjadi menteri menjamin tidak akan korupsi. Hal ini karena bisa saja usaha diuntungkan dengan masuknya pengusaha ke pemerintahan.

Baca juga: Eks Hakim MK: Pengusaha Sukses Tak Menjamin Bebas Korupsi saat Jadi Menteri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!