Belum Juga Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK: Mohon Bersabar

Minggu, 04 Januari 2026 - 16:09 WIB
KPK belum juga mengumumkan tersangka dugaan korupsi perkara kuota haji. KPK menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menghitung kerugian negara dalam perkara tersebut. Foto/Dok IMG
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) belum juga mengumumkan tersangka dugaan korupsi perkara kuota haji . KPK menyebut Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) masih menghitung kerugian negara dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pengumuman tersangka akan dilakukan setelah perhitungan kerugian negara rampung. "Secepatnya, setelah penghitungan KN-nya rampung. Mohon bersabar, kawan-kawan BPK sedang selesaikan," ujar Budi kepada wartawan, Minggu (4/1/2026).



Menurut Budi, BPK juga telah memeriksa pejabat di lingkungan Kementerian Agama dan asosiasi travel haji untuk menghitung kerugian total negara akibat perbuatan melawan hukum di perkara itu.

Baca Juga: KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji Dalam Waktu Dekat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!