112 Anak Terpapar Radikalisme, BNPT Tekankan Pentingnya Menjaga Ruang Digital

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:54 WIB
Risiko ini diperkuat dengan temuan bahwa proses radikalisasi melalui ruang digital berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan cara konvensional. Jika sebelumnya membutuhkan waktu 2 hingga 5 tahun, kini radikalisasi melalui media sosial dapat terjadi hanya dalam kurun 3 hingga 6 bulan.Ancaman tersebut berdampak langsung pada kelompok anak.

Sepanjang 2025, Densus 88 AT Polri melakukan pemeriksaan terhadap 112 anak di 26 provinsi yang teridentifikasi terpapar radikalisasi melalui ruang digital. Mereka berinteraksi dengan konten radikal terorisme, mengalami kerentanan psikologis, hingga terlibat dalam fenomena lone actor tanpa adanya pertemuan fisik.

Baca juga: 25 Mayjen TNI Dimutasi Jelang Akhir 2025, Ini Daftar Lengkapnya

“Anak-anak yang terpapar menjadi perhatian serius negara. BNPT bersama Tim Koordinasi Perlindungan Khusus bagi Anak Korban Jaringan Terorisme terus memastikan upaya rehabilitasi, pendampingan psikososial, dan perlindungan hak anak berjalan optimal,” jelas Eddy.

Temuan tersebut selaras dengan Kajian Tren Terorisme Indonesia 2023–2025 yang disusun I-KHub BNPT bersama mitra internasional, seperti Hedayah. Laporan ini menegaskan bahwa meskipun serangan fisik terkendali, peperangan ideologi bergeser ke ruang privat anak-anak melalui ruang digital.

Merespons kondisi tersebut, BNPT memperkuat strategi kontra radikalisasi dengan mengoordinasikan berbagai program pencegahan, antara lain Sekolah Damai, Kampus Kebangsaan, Desa Siapsiaga, serta penguatan peran Forumh Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 36 provinsi. BNPT juga membentuk Satuan Tugas Kontra Radikalisasi lintas delapan kementerian/lembaga untuk menyebarluaskan narasi perdamaian dan memperkuatb ideologi Pancasila di lingkungan pendidikan dan masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!