BNPT: Melalui Media Sosial Radikalisasi Hanya Butuh 3-6 Bulan

Selasa, 30 Desember 2025 - 22:10 WIB
"Dibandingkan dulu ketika proses radikalisasi secara konvensional itu membutuhkan waktu 2 sampai 5 tahun. Ya, sekarang dengan media online atau ruang digital hanya butuh waktu 3-6 bulan," sambungnya.

Sepanjang 2025 ditemukan sekitar 21.199 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, dan terorisme di media sosial. Rinciannya, 14.314 konten di aplikasi Meta (Facebook dan Instagram), TikTok 1.367 konten, dan X 1.220 konten.

"Terhadap konten-konten tersebut, Satgas Kontra Radikalisasi telah melakukan upaya pemutusan akses kepada Komdigi," ucapnya.

Terdapat lebih dari seratus anak terpapar paham radikal dari sosial media dan game online. "Sepanjang tahun 2025 aparat penegak hukum, Densus 88 sudah menangkap beberapa jaringan terorisme maupun simpatisan Ansharut Daulah yang berkiblat kepada ISIS, dan 112 anak yang teradikalisasi di sosial media," ujar Eddy.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!