Prabowo: Uang Rp6,6 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bikin 100.000 Hunian Korban Bencana Sumatera

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:29 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (24/12/2025). Foto: Binti Mufarida
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menuturkan uang Rp6,6 triliun hasil penertiban kawasan hutan dan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung dapat dimanfaatkan untuk membangun 100.000 hunian tetap bagi korban bencana di Sumatera. Dana tersebut juga bisa untuk merenovasi ribuan sekolah rusak.

Hal tersebut disampaikan Prabowo saat menyaksikan penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (24/12/2025).



Baca juga: Prabowo Apresiasi Satgas PKH yang Kerap Hadapi Preman dan Tak Disorot Kamera

“Sebagai contoh, yang Rp6 triliun di sini kalau kita mau renovasi sekolah, 6.000 sekolah bisa kita perbaiki. Kalau kita mau bikin rumah, untuk hunian tetap para pengungsi, 100.000 rumah, Rp6 triliun 100.000 rumah, hunian tetap,” ujar Prabowo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!