Berhentikan Jaksa yang Kena OTT, Muhammadiyah: Bukti Keseriusan Kejagung Bersihkan Internal
Rabu, 24 Desember 2025 - 10:51 WIB
Langkah Jaksa Agung yang memberhentikan sementara sejumlah jaksa menyusul OTT KPK dianggap sebagai keputusan yang tepat. Foto/SindoNews
JAKARTA - Langkah Jaksa Agung yang memberhentikan sementara sejumlah jaksa menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap sebagai keputusan yang tepat. Keputusan tersebut juga mencerminkan komitmen pembersihan internal di tubuh Kejaksaan.
Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ikhwan Fahrojih mengatakan, kebijakan tersebut perlu diapresiasi karena menunjukkan keterbukaan dan keseriusan Kejaksaan Agung dalam merespons dugaan penyimpangan aparat penegak hukum.
“Saya mengapresiasi keterbukaan jaksa agung terkait pembersihan internal, pemberhentian ini langkah yang sangat tepat,” ujar Ikhwan, Rabu (24/12/2025).
Baca juga: Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara yang Tabrak Petugas KPK Tiba di Gedung Merah Putih
Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ikhwan Fahrojih mengatakan, kebijakan tersebut perlu diapresiasi karena menunjukkan keterbukaan dan keseriusan Kejaksaan Agung dalam merespons dugaan penyimpangan aparat penegak hukum.
“Saya mengapresiasi keterbukaan jaksa agung terkait pembersihan internal, pemberhentian ini langkah yang sangat tepat,” ujar Ikhwan, Rabu (24/12/2025).
Baca juga: Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara yang Tabrak Petugas KPK Tiba di Gedung Merah Putih
Lihat Juga :