Kejagung Periksa Mantan Menteri ESDM Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:15 WIB
Kejagung memeriksa mantan Menteri ESDM, Sudirman Said sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Petral. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri ESDM, Sudirman Said dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Pemeriksaan Sudirman dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Iya benar, dimintai keterangan sebagai saksi dan pengetahuannya saat itu," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna pada wartawan, Selasa (23/12/2025).



Baca juga: Sudirman Said Daftar Jadi Calon Pimpinan KPK

Namun, dia belum menjelaskan secara rinci tentang poin-poin pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejagung terhadap Sudirman Said. Anang hanya menerangkan, Sudirman Said dimintai keterangannya kaitannya dengan pengetahuannya sebagai Menteri ESDM kala dia menjabat dahulu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!