Jadi Dubes, Sukmo Harsono Ungkap Pesan Jokowi dan Menlu
Rabu, 16 September 2020 - 08:57 WIB
Sukmo Harsono resmi dilantik Presiden Jokowi menjadi Duta Besar Indonesia untuk Panama merangkap Republik Honduras, Republik Kosta Rika, dan Republik Nikaragua berkedudukan di Panama City. Foto/Istimewa
JAKARTA - Sukmo Harsono resmi dilantik Presiden Jokowi menjadi Duta Besar Indonesia untuk Panama merangkap Republik Honduras, Republik Kosta Rika, dan Republik Nikaragua berkedudukan di Panama City. Pria yang juga Wakil Ketua Umum DPP PBB itu pun mengungkap pesan Presiden Jokowi dalam bertugas.
"Dalam arahannya Presiden kepada jajaran diplomat RI dalam kesempatan terpisah, Presiden Joko Widodo menyampaikan pesan, situasi pendemi yang berakibat pada krisis ekonomi di berbagai belahan dunia agar tidak menyurutkan kinerja para diplomat dan dubes, bahkan harus mampu memberikan bobot 70 sampai dengan 80 persen kinerjanya pada diplomasi ekonomi," tutur Sukmo saat dihubungi SINDOnews, Rabu (16/9/2020).
Selain itu, Presiden menekankan agar dubes banyak melakukan upaya untuk mencari peluang ekspor aneka produk Indonesia baik produk UMKM ataupun produk unggulan lainnya, seperti tekstil, farmasi, dan alat-alat strategis produk Pindad, Inka, dan lain sebagainya.
(Baca juga: Dubes Jangan Kesampingkan Diplomasi Perlindungan WNI ).
"Dalam arahannya Presiden kepada jajaran diplomat RI dalam kesempatan terpisah, Presiden Joko Widodo menyampaikan pesan, situasi pendemi yang berakibat pada krisis ekonomi di berbagai belahan dunia agar tidak menyurutkan kinerja para diplomat dan dubes, bahkan harus mampu memberikan bobot 70 sampai dengan 80 persen kinerjanya pada diplomasi ekonomi," tutur Sukmo saat dihubungi SINDOnews, Rabu (16/9/2020).
Selain itu, Presiden menekankan agar dubes banyak melakukan upaya untuk mencari peluang ekspor aneka produk Indonesia baik produk UMKM ataupun produk unggulan lainnya, seperti tekstil, farmasi, dan alat-alat strategis produk Pindad, Inka, dan lain sebagainya.
(Baca juga: Dubes Jangan Kesampingkan Diplomasi Perlindungan WNI ).
Lihat Juga :