Noel Ebenezer dan 10 Tersangka Lainnya Segera Disidang
Rabu, 17 Desember 2025 - 14:35 WIB
KPK menyatakan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan penerimaan grarifikasi dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah memasuki tahap akhir. Foto/Arif Julianto
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan penerimaan grarifikasi dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah memasuki tahap akhir. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengatakan saat ini penyidik tengah merampungkan berkas perkara penyidikan untuk 11 orang tersangka tersebut, termasuk mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel Ebenezer.
"Saat ini, penyidik sedang merampungkan berkas penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker, untuk 11 orang tersangka,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (17/12/2025).
Menurut Budi, setelah proses perampungan berkas tersebut, KPK menjadwalkan pelimpahan perkara ke tahap penuntutan dalam waktu dekat. Rencananya, pelimpahan berkas perkara akan dilakukan besok. “Dijadwalkan besok akan dilakukan tahap 2,” ujarnya.
Baca juga: Terus Mengelak Penyitaan Mobil Mewah oleh KPK, Noel: Siapa yang Main Framing Kotor?
Tahap 2 merupakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum. Dengan demikian, perkara ini akan segera disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi.
Sebagai informasi, perkara dugaan korupsi ini merupakan perkara yang menyeret nama Immanuel Ebenezer. Noel, sapaan akrabnya, ditetapkan tersangka bersama 10 orang lainnya.
"Saat ini, penyidik sedang merampungkan berkas penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker, untuk 11 orang tersangka,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (17/12/2025).
Menurut Budi, setelah proses perampungan berkas tersebut, KPK menjadwalkan pelimpahan perkara ke tahap penuntutan dalam waktu dekat. Rencananya, pelimpahan berkas perkara akan dilakukan besok. “Dijadwalkan besok akan dilakukan tahap 2,” ujarnya.
Baca juga: Terus Mengelak Penyitaan Mobil Mewah oleh KPK, Noel: Siapa yang Main Framing Kotor?
Tahap 2 merupakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum. Dengan demikian, perkara ini akan segera disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi.
Sebagai informasi, perkara dugaan korupsi ini merupakan perkara yang menyeret nama Immanuel Ebenezer. Noel, sapaan akrabnya, ditetapkan tersangka bersama 10 orang lainnya.
Lihat Juga :