Kubu Roy Suryo Cs Soroti 3 Hal di Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Senin, 15 Desember 2025 - 12:54 WIB
“Kami akan cek dari sisi proses dan prosedur, apakah proses tahapan dan prosedur sudah dilakukan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak melanggar asas-asas hukum pidana, dan tentu saja kalau melanggar ini akan menjadi catatan daripada cacat prosedur,” ungkap Khozinudin.

Dalam gelar perkara khusus tersebut, pihaknya juga akan menuntut Polda Metro Jaya untuk menunjukkan ijazah asli Jokowi.

“Memang kami ingin agar secara substansi masalah yang bikin gaduh seluruh rakyat yakni ijazah bisa ditunjukkan dalam proses gelar perkara. Dan terakhir, ada sejumlah anomali dan kontradiksi yang ini perlu kami sampaikan agar publik tahu,” katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!