Kubu Roy Suryo Cs Soroti 3 Hal di Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
Senin, 15 Desember 2025 - 12:54 WIB
Kubu Roy Suryo Cs mengikuti gelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025). Foto: Riyan Rizki Roshali
JAKARTA - Kubu Roy Suryo Cs mengikuti gelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Kubu Roy Suryo menyoroti tiga hal saat gelar perkara khusus.
“Yang pertama dalam aspek kewenangan, apakah proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau dilakukan dengan menyalahgunakan wewenang atau bertindak secara sewenang-wenang,” ujar kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).
Baca juga: Kompolnas Minta Bareskrim Segera Umumkan Kesimpulan Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
Kedua, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dari sisi prosedur, apakah proses tahapan dan prosedur sudah dilakukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Yang pertama dalam aspek kewenangan, apakah proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau dilakukan dengan menyalahgunakan wewenang atau bertindak secara sewenang-wenang,” ujar kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).
Baca juga: Kompolnas Minta Bareskrim Segera Umumkan Kesimpulan Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
Kedua, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dari sisi prosedur, apakah proses tahapan dan prosedur sudah dilakukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lihat Juga :