Dorong Tuntaskan Kasus CSR BI-OJK, Jamki Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir
Jum'at, 12 Desember 2025 - 19:46 WIB
Desakan publik menguat agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan penyidikan dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
JAKARTA - Masih dalam suasana peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), desakan publik meningkat agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan penyidikan dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kasus ini selain diduga melibatkan anggota DPR juga melibatkan uang triliunan yang semestinya disalurkan untuk membantu rakyat kecil.
Jaringan Aktivis dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Jamki) menilai penyidikan kasus ini berlarut akibat ketidakpatuhan sejumlah anggota DPR yang dipanggil sebagai saksi. Mereka mendesak KPK menggunakan wewenang pemanggilan paksa sesuai hukum acara pidana jika para saksi kembali mangkir tanpa alasan yang sah.
Baca juga: KPK Periksa Deputi Direktur Hukum BI terkait Dana CSR
“Langkah ini penting untuk menjaga integritas penegakan hukum dan menunjukkan sikap tegas KPK dalam momentum Hakordia tahun ini,” ujar Ketua Umum Jamki Agung Wibowo Hadi, Jumat (12/12/2025).
Jaringan Aktivis dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Jamki) menilai penyidikan kasus ini berlarut akibat ketidakpatuhan sejumlah anggota DPR yang dipanggil sebagai saksi. Mereka mendesak KPK menggunakan wewenang pemanggilan paksa sesuai hukum acara pidana jika para saksi kembali mangkir tanpa alasan yang sah.
Baca juga: KPK Periksa Deputi Direktur Hukum BI terkait Dana CSR
“Langkah ini penting untuk menjaga integritas penegakan hukum dan menunjukkan sikap tegas KPK dalam momentum Hakordia tahun ini,” ujar Ketua Umum Jamki Agung Wibowo Hadi, Jumat (12/12/2025).
Lihat Juga :