Telusuri Aliran Suap Bupati Lampung Tengah, KPK Gandeng PPATK

Jum'at, 12 Desember 2025 - 12:39 WIB
Petugas menunjukkan barang bukti uang tunai dan logam mulia dari kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). Foto/Arif Julianto
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) bakal menelisik aliran dana suap lain yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya . Hal ini terkait dengan kasus dugaan suap sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa.

Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto, menuturkan pihaknya juga akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam penelusurannya.



"Tekniknya tentu berbagai macam teknik kita gunakan, bekerja sama dengan PPATK tentu saja, kemudian juga dengan pihak perbankan dan pihak-pihak lainnya yang terkait," kata Mungki dikutip, Jumat (12/12/2025).

Baca juga: 6 Fakta Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Nomor 4 Pernah Dihukum Bersihkan Toilet

Mungki menjelaskan, penelusuran aliran dana itu dilakukan untuk mengetahui ke mana saja uang suap digunakan. Termasuk penggunaan untuk kegiatan politik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!