KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru di Kasus K3 Kemnaker, Ini Identitasnya

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:27 WIB
KPK kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.

Mereka adalah, Sesdirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap. Kabiro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga. Dan, eks Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang.



"KPK kembali menetapkan tiga orang tersangka baru. Saudara CFH, HR, dan SMS," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (11/12/2025).

Baca juga: KPK Periksa Eks Dirjen di Kemnaker Terkait Penerbitan Sertifikat hingga Penerimaan Uang

Menurut Budi, ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup. Di antaranya berupa bukti adanya aliran dana pemerasan kepada mereka.

Budi menambahkan, tiga tersangka baru tersebut telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. "Juga telah dilakukan cegah keluar negeri," ujarnya.

Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer selama 40 Hari
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!