Bareskrim Naikkan Kasus Kayu Gelondongan di Sumatera Utara ke Penyidikan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:18 WIB
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri meningkatkan kasus gelondongan kayu di Sumatera Utara (Sumut) ke tahap penyidikan. Foto/YouTube SindoNews
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri meningkatkan kasus kayu gelondongan di Sumatera Utara (Sumut) ke tahap penyidikan. Hal itu dilakukan usai penyidik meyakini adanya unsur pidana terkait dugaan pembalakan liar di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli.

“Untuk di TKP (tempat kejadian perkara) Garoga dan Anggoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan," kata Dir Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni kepada awak media, Rabu (10/12/2025).



Dia mengungkapkan, penyidik sedang melakukan uji laboratorium terhadap sampel kayu dari lokasi. Hal itu untuk memastikan dari mana kayu tersebut berasal, apakah dari lahan warga atau dari pembukaan lahan perusahaan yang diduga mengandung unsur tindak pidana.

Baca juga: Temuan Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera, Puan Buka Peluang DPR Bentuk Pansus Bencana
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!