Jaksa Agung Usut Tuntas Penyebab Banjir Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 - 22:12 WIB
"Tentu saja Satgas PKH telah melakukan kegiatan-kegiatan ya investigasi, penyelidikan awal, berkoordinasi dengan instansi terkait. Dan salah satu kelebihan dari Satgas PKH ini adalah koordinasi yang mudah, cepat, dan bisa segera dilakukan," ujarnya.

Menurutnya, bencana alam yang terjadi di Sumatera itu akibat pengelolaan alam yang serampangan. "Bencana yang membuat air mata bercucuran, justru karena potensi kekayaan alam kita dikelola secara serampangan mengakibatkan kerugian yang besar," katanya.

Dia menambahkan, kelebihan Satgas PKH ini adalah memiliki lintas koordinasi yang mudah, cepat, dan bisa segera dilakukan. "Maka apa yang terjadi tentu dalam investigasi dan penyelidikan itu dilakukan. Nanti akan disimpulkan apakah itu menjadi ranah kewenangan dari penyidik, apakah penyidik otoritas kehutanan, apakah penyidik Polri, atau Pidsus," jelasnya.

Menurutnya, hal ini akan ditindaklanjuti secara pro justisia. "Berdasarkan data-data objektif ya, bukti-bukti hukum yang dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan tindakan hukum lebih lanjut."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!