Polemik PBNU, Silaturahmi Mustasyar Tidak Dapat Batalkan Agenda Pleno
Minggu, 07 Desember 2025 - 07:20 WIB
Untuk diketahui, Silaturrahim Mustasyar yang berlangsung Sabtu siang dihadiri oleh 7 (tujuh) dari 30 orang anggota Mustasyar. Hadir secara daring melalui zoom, KH Ma'ruf Amin, KH Abdullah Ubab Maimoen, dan Nyai Shinta Nuriyah Wahid. Sedangkan yang hadir secara fisik di Ndalem Kasepuhan Tebuireng adalah KH Anwar Manshur, KH Nurul Huda Jazuli, KH Said Aqil Siradj, dan Nyai Mahfudhoh Aly Ubaid.
"Kami tetap menghormati saran dan masukan beliau yang hadir, baik secara daring maupun luring. Saran dan masukan kami perhatikan, tapi pengambilan keputusan tetap harus melalui mekanisme organisasi. Untuk itu, rapat pleno tetap dilaksanakan sesuai dengan yang telah direncanakan," tegas Pak Nuh.
Baca Juga: Pertemuan Sesepuh dan Mustasyar NU di Pesantren Tebuireng Selesai, Gus Yahya Terbuka untuk Islah
Sebab, menurut Pak Nuh, forum resmi untuk memberikan nasihat bagi Mustasyar adalah di Rapat Pleno. Berkenaan dengan pelanggaran berat oleh Ketua Umum yang menjadi dasar Keputusan Rapat Harian Syuriyah pada 20 November lalu, Pak Nuh menegaskan bahwa hal itu bukan sekadar dugaan.
"Pelanggarannya sangat nyata dan buktinya sangat kuat. Karena itu, Rapat Harian Syuriyah PBNU mengambil keputusan sebagaimana Risalah Rapat yang telah ditegaskan oleh Rais Aam PBNU akhir pekan lalu," tegasnya.
"Kami tetap menghormati saran dan masukan beliau yang hadir, baik secara daring maupun luring. Saran dan masukan kami perhatikan, tapi pengambilan keputusan tetap harus melalui mekanisme organisasi. Untuk itu, rapat pleno tetap dilaksanakan sesuai dengan yang telah direncanakan," tegas Pak Nuh.
Baca Juga: Pertemuan Sesepuh dan Mustasyar NU di Pesantren Tebuireng Selesai, Gus Yahya Terbuka untuk Islah
Sebab, menurut Pak Nuh, forum resmi untuk memberikan nasihat bagi Mustasyar adalah di Rapat Pleno. Berkenaan dengan pelanggaran berat oleh Ketua Umum yang menjadi dasar Keputusan Rapat Harian Syuriyah pada 20 November lalu, Pak Nuh menegaskan bahwa hal itu bukan sekadar dugaan.
"Pelanggarannya sangat nyata dan buktinya sangat kuat. Karena itu, Rapat Harian Syuriyah PBNU mengambil keputusan sebagaimana Risalah Rapat yang telah ditegaskan oleh Rais Aam PBNU akhir pekan lalu," tegasnya.
Lihat Juga :