Komdigi Prioritaskan Amanat Presiden Berantas Judol lewat Jaring Aspirasi

Rabu, 03 Desember 2025 - 19:02 WIB
Komdigi menggelar Jaring Aspirasi Pendapat di Banten yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, tokoh agama, serta akademisi. FOTO/IST
JAKARTA - Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar menegaskan bahwa instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan judi daring (judol) menjadi prioritas utama pemerintah. Judi online kini telah menjadi masalah kompleks yang memengaruhi banyak aspek kehidupan masyarakat.

"Karena sudah mempengaruhi berbagai dimensi kehidupan. Mulai dari ekonomi, hingga tatanan sosial masyarakat. Dari aspek ekonomi, dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan produktif justru terserap dalam aktifitas illegal Judol," kata Alexander Sabar saat membuka kegiatan Jaring Aspirasi Pendapat di Banten yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, tokoh agama, serta akademisi.



Sebagai regulator, Alexander menegaskan, Komdigi telah merespons aktivitas Judol ini sebagai ancaman yang serius. Sehingga pentingnya melakukan penguatan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan aktivitas ilegal ini di masyarakat.

"Komdigi, sebagai regulator ditugaskan untuk melaksanakan amanat tersebut. Mengawasi platform digital tempat beroperasinya Judol, serta menyusun rekomendasi kebijakan dalam pemberantasan Judol tersebut," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!