KPK-Kejagung Diminta Berantas Praktik Mafia Haji dan Umrah hingga Tuntas
Senin, 01 Desember 2025 - 19:56 WIB
Aminullah menegaskan, penindakan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan atau agen perjalanan yang memanipulasi layanan. Aminullah meminta lembaga penegak hukum mengusut secara menyeluruh rantai keterlibatan pihak-pihak yang diduga memfasilitasi atau mengambil keuntungan dari praktik ilegal tersebut.
“KPK dan Kejagung harus berani menelusuri aliran kepentingan dari hulu ke hilir. Jika ada oknum pejabat yang terlibat, proses tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Baca juga: KPK Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, Mantan Penyidik Heran
Aminullah menilai, publik membutuhkan langkah yang konsisten dan transparan untuk mengembalikan kepercayaan terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, terutama di tengah meningkatnya laporan jemaah yang dirugikan oleh biro perjalanan tidak resmi.
Aminullah mengutip data indikatif mengenai jumlah jemaah yang menjadi korban agen ilegal dan penyelenggara nakal yang memanfaatkan tingginya minat masyarakat untuk berangkat ke Tanah Suci. Aminullah menyebut pembenahan sistem tidak hanya menyangkut aspek regulasi, tetapi juga integritas aparat dan transparansi birokrasi.
“KPK dan Kejagung harus berani menelusuri aliran kepentingan dari hulu ke hilir. Jika ada oknum pejabat yang terlibat, proses tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Baca juga: KPK Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, Mantan Penyidik Heran
Aminullah menilai, publik membutuhkan langkah yang konsisten dan transparan untuk mengembalikan kepercayaan terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, terutama di tengah meningkatnya laporan jemaah yang dirugikan oleh biro perjalanan tidak resmi.
Aminullah mengutip data indikatif mengenai jumlah jemaah yang menjadi korban agen ilegal dan penyelenggara nakal yang memanfaatkan tingginya minat masyarakat untuk berangkat ke Tanah Suci. Aminullah menyebut pembenahan sistem tidak hanya menyangkut aspek regulasi, tetapi juga integritas aparat dan transparansi birokrasi.
Lihat Juga :