Bebas dari Tahanan, Ira Puspadewi: Semoga Hukum Beri Perlindungan bagi Profesional

Jum'at, 28 November 2025 - 18:19 WIB
Mantan Direktur Utama ASDP, Ira Puspadewi usai bebas karena mendapat rehabilitasi berharap hukum Indonesia bisa memberi perlindungan bagi kalangan profesional. Foto/SindoNews/Arif Julianto
JAKARTA - Mantan Direktur Utama ASDP Ferry, Ira Puspadewi resmi menghirup udata bebas usai mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. Setelah bebas, ia mengutarakan harapan, tatanan hukum Indonesia bisa memberi perlindungan bagi kalangan profesional yang bersunggug-sungguh memberi kontribusi positif bagi Indonesia.

"Harapan kami ke depan, semoga tatanan hukum di negeri kita tercinta ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para profesional," ujar Ira di Rutan KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025).



Baca juga: Breaking News! Ira Puspadewi Bebas

"Anak bangsa yang sungguh-sungguh melakukan kerja besar untuk Indonesia yang kita punya, Indonesia yang kita cintai, untuk Indonesia yang lebih baik," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!