Ketua Exponen 08 Dukung Pernyataan Menhan Terkait Bandara Morowali

Kamis, 27 November 2025 - 21:25 WIB
Damar menyebut. Keberadaan bandara yang tidak diawasi otoritas pemerintah, bisa dikatakan kondisi ini sebagai negara di dalam negara yang tidak boleh dibiarkan. Menurut Damar, kejanggalan di Morowali tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk penjajahan modern yang merugikan negara, khususnya di sektor tambang.

“Saya minta negara segera mengusut tuntas keberadaan bandara di Morowali, siapa yang bermain, jangan tebang pilih, karena ini jelas sangat tidak menghormati bangsa ini, segera ambil langkah hukum dan tindakan penertiban,” tegasnya

Damar menegaskan, keberadaan bandara tanpa pengawasan negara bukan hanya melanggar regulasi penerbangan sipil, tetapi juga berpotensi membuka celah ancaman keamanan nasional, termasuk penyelundupan barang, mobilitas orang tanpa kendali, serta aktivitas ilegal lain yang tidak dapat dipantau pemerintah.

Baca juga: Polemik Bandara IMIP, Pengamat Hukum: Siapa yang Mengizinkan?

“Apalagi bandara ini katanya sulit diakses dan tidak sembarangan orang bisa masuk. Hal ini tentu memicu pertanyaan mengenai transparansi operasional pengelolaan bandara tersebut,”ucapnya.

Damar menambahkan, pemerintah juga perlu mengungkap secara jelas siapa pihak yang memberikan izin beroperasinya bandara tersebut. “Usut tuntas siapa yang memberi izin bandara. Potensi pelanggaran diduga sudah terjadi bertahun-tahun tanpa intervensi negara,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!