Polri Ubah Doktrin Hadapi Demo, Lemkapi: Tumbuhkan Kecintaan pada Kepolisian

Kamis, 27 November 2025 - 20:26 WIB
Menurut Edi, langkah Polri menghadirkan narasumber polisi Hong Kong dalam Apel Kasatwil 2025 sungguh baik. Semua masukan tentu akan dianalisasi dan dikaji apakah sistem hukum dan pengamanan demo yang ada di Hong Kong bisa diterapkan Polri di indonesia.

"Sepanjang aturannya cocok, pasti Kita dukung sepenuhnya,” kata Dosen Politik Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Berdasarkan prngamatannya, ada sejumlah negara yang melakukan pendekatan pelayanan dalam menangani aksi demo. Antara lain Hong Kong, Jepang, Inggris dan Jerman. Negara yang menerapkan pelayanan dalam menangani demo biasanya menganut prinsif deeskalasi meredahkan ketegangan.

Ke depankan dialog dan negosiasi, serta dalam pengamanan memperhatikan hak warga dan bukan pembatasan. Selain itu, dalam pelayanan demo lebih mengedepanksn transparansi dan pertanggung jawaban. "Semoga dengan pola pelayanan, setiap aksi demo berjalan damai, dan kondusif,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!