Mantan Hakim Agung Minta Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan: Khawatir Jadi Polarisasi Hukum dan Politik

Selasa, 25 November 2025 - 22:28 WIB
Hakim Agung tahun 2011-2018 Gayus Lumbuun menuturkan proses hukum terkait kasus ijazah Jokowi harus segera dihentikan. Hal ini termasuk perkara hukum terkait pencemaran nama baik dan fitnah yang menyeret Roy Suryo Cs. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Hakim Agung tahun 2011-2018 Gayus Lumbuun menuturkan proses hukum terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) harus segera dihentikan. Hal ini termasuk perkara hukum terkait pencemaran nama baik dan fitnah yang menyeret Roy Suryo Cs.

"Saya pikir ini harus dihentikan. Proses hukum ini harus dihentikan, di semua tempat, dihentikan kalau memang tidak ada mediasi lagi," ujar Gayus dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (25/11/2025).



Baca juga: Janji Stop Koar-koar soal Ijazah Jokowi jika Diminta Prabowo, Roy Suryo: untuk Gibran Belum Tentu

Perkara ini justru hanya berdampak pada polarisasi hukum dan politik. Artinya, putusan apa pun yang akan dibacakan justru akan berbahaya terhadap stabilitas negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!