BKN Ungkap Kenaikan Pangkat ASN Naik Jadi 12 Kali Dalam Setahun

Selasa, 25 November 2025 - 17:57 WIB
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan, kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi 12 kali dalam setahun. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan, kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi 12 kali dalam setahun. Jumlah kenaikan pa gkat ini bertambah dari 6 kali dalam setahun.

"Pertama periode kenaikan pangkat. Yang tadinya 6 kali setahun jadi 12 kali setahun," ujar Zudan saat rapat bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/11/2025).



Adapun kebijakan tersebut telah tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.

Baca juga: Cara Mudah Update Jabatan ASN di MyASN Digital, Cukup dari Akun Sendiri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!