Dicecar soal Arsip Ijazah Jokowi, Kepala ANRI: Salinan Pasti di KPU, Autentiknya Dipegang yang Bersangkutan

Senin, 24 November 2025 - 15:48 WIB
"Kalau kita bicara arsip itu kan sesuatu yang harus autentik, yang asli sehingga kalau kita bicara ijazah saja, maka ijazah itu biasanya selalu disimpan oleh yang punya ijazah, yang pertama. Jadi kalau ditanya arsipnya di mana? Arsip pasti ada dan dimiliki yang bersangkutan," ujar Mego.

Salinan ijazah capres, termasuk Jokowi tersimpan di KPU. "Pertanyaan autentiknya tetap saja ada di yang bersangkutan. Jadi yang ada di KPU pasti mungkin salinan atau fotokopi yang sudah dilegalisir, jadi sudah bukan arsip autentik," katanya.

Pihaknya bisa mengarsipkan dokumen bila masuk klasifikasi statis atau sesuatu yang bersifat sangat memiliki nilai manfaat luar biasa. "Begitu harus disimpan, kami harus klasifikasi lagi, ini arsip berupa fotokopi yang dilegalisir dan sebagainya harus diklasifikasi lagi," ujarnya.

"Kalau kita menurut UU Keterbukaan Informasi Publik atau UU Kearsipan dan sebagainya, itu yang kemudian menjadi jelas sebetulnya. Tapi kita tidak masalahkan kenapa itu diangkat dan nanti ada masa retensi yang ditetapkan bukan oleh ANRI, tapi KPU," sambungnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyinggung pernyataan KPU Kota Solo yang tak konsisten dalam memberikan pernyataan pemusnahan ijazah Joko Widodo (Jokowi). Seharusnya pernyataan soal pemusnahan ijazah itu tak berubah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!