Menteri PPPA Ungkap Anak Kategori Anak Terlantar karena Hak-haknya Tidak Terpenuhi

Minggu, 23 November 2025 - 17:18 WIB
Baca juga: Fatwa Munas MUI 2025: Bumi dan Bangunan yang Dihuni Tak Layak Dikenakan Pajak Berulang

"Jadi anak terlantar itu bukan hanya anak yang ada di jalanan, tetapi anak yang tidak mendapatkan kasih sayang, yang tidak mendapatkan hak-haknya untuk dipenuhi," sambungnya.

Di sisi lain, terkait bullying pada anak, dia menegaskan bahwa hal ini bukan hanya tugas guru di sekolah. Orang tua dan lingkungan sekitar juga harus berperan aktif untuk mencegah prilaku bullying.

"Jadi keluarga, sekolah, dan masyarakat. Masyarakat juga punya peran yang luar biasa, termasuk media," ucapnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!