Hari Ini, Polri Kembali Panggil Adik JK Halim Kalla sebagai Tersangka

Kamis, 20 November 2025 - 10:40 WIB
Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri kembali memanggil Halim Kalla (HK), tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 1 di Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) hari ini. Foto/IG @kein_indonesia
JAKARTA - Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri kembali memanggil Halim Kalla (HK), tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 1 di Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) hari ini. Ini merupakan kali kedua adik Jusuf Kalla (JK) itu dipanggil.

“Betul (hari ini terjadwal pemeriksaan Halim Kalla),” kata Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Totok Suharyanto kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).



Totok menuturkan, pemanggilan Halim Kalla sebagai tersangka diagendakan pukul 10.00 WIB. Meski begitu, belum ada konfirmasi kehadiran HK.

"Belum konfirmasi ini," ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!