Komisi VIII DPR Desak Menag Bersikap soal Penusukan Syekh Ali Jaber

Senin, 14 September 2020 - 20:25 WIB
Kemudian, anggota Komisi VIII DPR Nurhasan melihat bahwa apa yang terjadi kepada Syekh Ali Jaber ini merupakan logika terbalik dari apa yang disampaikan menag terkait radikalisme. Justru Syekh Ali Jaber yang hafal Al-Quran yang diserang oleh orang yang terpapar radikalisme.

"Ternyata kan terbukti, terbukti terbalik, jadi justru ulama yang hafal Al-Quran dihajar sama radikalisme," ujarnya di kesempatan sama.

Legislator Dapil Jawa Barat IX ini mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama ini perlu menjadi prioritas Komisi VIII bersama dengan Kemenag. (Baca juga: Sikapi Penusukan Syekh Ali Jaber, Menag Sepakat Ulama Wajib Dilindungi )

"Saya usul Pak Menteri udah beri isyarat, kemudian ini juga relevan dengan UU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama yang jadi prolegnas di DPR, jadi bahasnya sama Kementerian Agama, ini jadi prioritas," kata Nurhasan.

Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid juga menyindir Menag mengenai penyebar radikalisme orang yang good looking, hafal Al-Quran dan pandai berbahasa Arab. Tapi justru Syekh Ali Jaber yang memiliki penampilan good looking, hafal Al-Quran dan pandai berbahasa Arab justru menjadi korban aksi radikalisme.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!