Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag

Rabu, 12 November 2025 - 13:59 WIB
Gedung KPK. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali melanjutkan pemanggilan terhadap saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji . Hari ini, KPK memeriksa mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Subhan Cholid (SC).

"Untuk perkara kuota haji, hari ini penyidik melakukan pemanggilan terhadap saksi saudara SC," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).



Berdasarkan informasi yang dihimpun, yang bersangkutan sudah memenuhi panggilan pada pukul 08.39 WIB.

Baca Juga: KPK Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, Mantan Penyidik Heran
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!