Wapres Sampaikan Lima Rencana Aksi Menuju Kebangkitan Wakaf Produktif
Senin, 14 September 2020 - 17:08 WIB
JAKARTA - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menegaskan wakaf menjadi salah satu pilar peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia maju dan berdaya saing.
Selain itu, pengelolaan wakaf secara produktif juga dapat mendorong peningkatan kesejahteraan umat serta mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat bawah serta mengurangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi.
Oleh karena itu, Ma’ruf mengatakan dalam pengelolaan wakaf produktif ada lima rencana pengembangan yang telah disiapkan pemerintah. “Untuk itu dalam rangka menuju kebangkitan wakaf produktif menuju Indonesia emas 2045 kita harus bekerja keras setidaknya dalam lima rencana aksi,” ungkapnya menyampaikan sambutan secara virtual pada Rapat Koordinasi Nasional Badan Wakaf Indonesia 2020 serta Launching Gerakan Wakaf Indonesia, Senin (14/9/2020).
Pertama, yakni meningkatkan pemahaman dan kesadaran berwakaf. “Sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran berwakaf harus dilakukan secara sistematis, masif dan terstruktur,” kata Ma’ruf.
“Kedua, meningkatkan jumlah wakif dan harta wakaf melalui diversifikasi harta wakaf. Ketiga, meningkatkan kompetensi nazhir termasuk kompetensi dalam bidang bisnis dan usaha serta kompetensi dalam menjalankan kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip-prinsip utama dari wakaf, sehingga mampu mengelola secara profesional. Keempat meningkatkan dampak manfaat bagi mauquf alaih. Kelima, memperkuat sinergi antarpengelola Ziswaf,” papar Ma’ruf.( )
Ma’ruf mengatakan pengembangan dan perluasan dana sosial syariah termasuk zakat dan wakaf menjadi sangat penting, mengingat literasi masyarakat terutama terhadap wakaf masih sangat rendah.
“Terutama dalam survei yang dilakukan oleh Kementerian Agama memiliki tingkat literasi tentang wakaf masih dalam kategori dengan indeks 50,48 dibanding indeks literasi tentang zakat yang sudah masuk dalam kategori sedang 66,78,” katanya.( )
Selain itu, kata dia, sekalipun memiliki potensi besar sebagai instrumen ekonomi syariah, pengelolaan wakaf saat ini peruntukannya masih terfokus seperti penyediaan fasilitas pemakaman masjid ataupun musala.
Selain itu, pengelolaan wakaf secara produktif juga dapat mendorong peningkatan kesejahteraan umat serta mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat bawah serta mengurangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi.
Oleh karena itu, Ma’ruf mengatakan dalam pengelolaan wakaf produktif ada lima rencana pengembangan yang telah disiapkan pemerintah. “Untuk itu dalam rangka menuju kebangkitan wakaf produktif menuju Indonesia emas 2045 kita harus bekerja keras setidaknya dalam lima rencana aksi,” ungkapnya menyampaikan sambutan secara virtual pada Rapat Koordinasi Nasional Badan Wakaf Indonesia 2020 serta Launching Gerakan Wakaf Indonesia, Senin (14/9/2020).
Pertama, yakni meningkatkan pemahaman dan kesadaran berwakaf. “Sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran berwakaf harus dilakukan secara sistematis, masif dan terstruktur,” kata Ma’ruf.
“Kedua, meningkatkan jumlah wakif dan harta wakaf melalui diversifikasi harta wakaf. Ketiga, meningkatkan kompetensi nazhir termasuk kompetensi dalam bidang bisnis dan usaha serta kompetensi dalam menjalankan kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip-prinsip utama dari wakaf, sehingga mampu mengelola secara profesional. Keempat meningkatkan dampak manfaat bagi mauquf alaih. Kelima, memperkuat sinergi antarpengelola Ziswaf,” papar Ma’ruf.( )
Ma’ruf mengatakan pengembangan dan perluasan dana sosial syariah termasuk zakat dan wakaf menjadi sangat penting, mengingat literasi masyarakat terutama terhadap wakaf masih sangat rendah.
“Terutama dalam survei yang dilakukan oleh Kementerian Agama memiliki tingkat literasi tentang wakaf masih dalam kategori dengan indeks 50,48 dibanding indeks literasi tentang zakat yang sudah masuk dalam kategori sedang 66,78,” katanya.( )
Selain itu, kata dia, sekalipun memiliki potensi besar sebagai instrumen ekonomi syariah, pengelolaan wakaf saat ini peruntukannya masih terfokus seperti penyediaan fasilitas pemakaman masjid ataupun musala.
(dam)
tulis komentar anda