Uya Kuya dan Adies Kadir Segera Aktif Lagi di DPR, Begini Mekanismenya

Kamis, 06 November 2025 - 17:38 WIB
Anggota DPR nonaktif Surya Utama alias Uya Kuya mengungkapkan ekspresinya saat mengikuti sidang putusan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Rabu (5/11/2025). Foto/Arif Julianto
JAKARTA - Surya Utama alias Uya Kuya dan Adies Kadir segera aktif lagi di DPR setelah Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD ) DPR memutuskan keduanya tidak melanggar kode etik. Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menjelaskan mekanismenya.

Cucun menuturkan, putusan MKD terhadap 5 anggota dewan termasuk yang mengaktifkan lagi Uya Kuya dan Adies Kadir bakal terlebih dahulu dibacakan di Rapat Paripurna DPR terdekat. Setelah putusan dibacakan pada Rabu (5/11/2025), pimpinan MKD sudah berkirim surat kepada pimpinan DPR.



"Untuk semua keputusan yang diambil oleh MKD itu, untuk disampaikan di rapat paripurna," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Baca juga: Pimpinan DPR Tindak Lanjuti Putusan MKD terhadap Sahroni Cs
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!