Penyelidikan Whoosh Tetap Berjalan, KPK: Kalau Tak Ada Tindak Pidana Korupsi Ya Selesai
Kamis, 06 November 2025 - 07:23 WIB
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek whoosh tetap berjalan. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyelidikan dugaan mark up Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Whoosh tetap berjalan. Penyelidikan dilakukan guna memastikan untuk mencari tahu ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek tersebut.
Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat disinggung perihal pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan akan menanggung utang Whoosh.
"Penyelidikan itu kan untuk mengetahui ada tidaknya suatu perbuatan tindak pidana korupsi, kalau tidak ada ya selesai," kata Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/11/2025).
"Kalau ada kita juga bisa sampaikan kepada Presiden, ini ada perbuatan yang dikualifikasi sebagai tindak pidana korupsi," sambungnya.
Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat disinggung perihal pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan akan menanggung utang Whoosh.
"Penyelidikan itu kan untuk mengetahui ada tidaknya suatu perbuatan tindak pidana korupsi, kalau tidak ada ya selesai," kata Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/11/2025).
"Kalau ada kita juga bisa sampaikan kepada Presiden, ini ada perbuatan yang dikualifikasi sebagai tindak pidana korupsi," sambungnya.
Lihat Juga :