DPR Hormati Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan Negative Legislator

Minggu, 02 November 2025 - 17:15 WIB
Komisi II DPR buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan dalam putusannya bahwa setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR harus memiliki keterwakilan perempuan. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Komisi II DPR buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan dalam putusannya bahwa setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR harus memiliki keterwakilan perempuan.

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menuturkan pihaknya menghormati putusan tersebut. Dia menilai putusan itu bersifat negative legislator.



Baca juga: Anggota DPR Ini Ungkap Alasan Perempuan Enggan Berpolitik

"Dia baru akan menjadi positive legislator ketika telah dinormakan dalam satu UU," ujar Rifqi, Minggu (2/11/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!